Kami memahami kebutuhan akan Asuransi Rumah Tinggal Anda yang dapat melindungi kerugian dari Ancaman Kebakaran, Bencana Alam, Banjir, Gempa Bumi, Kerusuhan dan lai-lain. Dimanapun kota Anda di seluruh Indonesia kami siap melayani kebutuhan Asuransi Anda dengan sepenuh hati …, dengan premi yang terjangkau dan keleluasaan mengambil perluasan jaminan tambahan yang di inginkan.
Ayoo, Lindungi Finansial Anda dari kerugian yang datang mendadak dan tiba-tiba ..
Hati tenang selama setahun …., karena rumah kesayangan sudah di-Asuransikan …
Minta Penawaran
Asuransi Rumah — FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Aircraft Impact, Smoke)
Syarat dan Ketentuan :
Pelajari Syarat dan Ketentuan kami, sebelum Anda membeli Polis Asuransi kebakaran ini sbb :
- Konstruksi Rumah Tinggal termasuk dalam kategori Kelas 1 (bangunan yangtidak mudah terbakar).
- Rumah Tinggal yang tidak digunakan untuk usaha / kantor / toko, berlokasi dikompleks perumahan dan berbatasan dengan Rumah Tinggal lain/jalan/tanah lapang.
- Total harga bangunan dan isi bangunan minimal Rp 200.000.000, dan maksimal Rp 5.000.000.000,-
- Harga bangunan mengacu pada biaya pembangunan kembali, sebelum terjadi kerugian.
- Bangunan tidak berada di lokasi rawan kebakaran.
- Lokasi dapat dilalui mobil pemadam kebakaran.
- Kami akan menentukan besaran ganti rugi dengan memperhitungkan depresiasi teknis dan dikurangi nilai sisa barang.
Premi Terjangkau
Dengan rate yang kompetitif Untuk Pengajuan Baru Asuransi Rumah
Berpengalaman
Didukung Tenaga profesional yang berpengalaman.
Terpercaya
Telah dipercaya oleh banyak masyarakat sebagai jasa asuransi terbaik.
Tentang AsuransiRumah.id
Asuransi Kebakaran Terbaik Untuk Anda
Adalah Website Marketing Layanan Penjualan Asuransi Kebakaran Rumah Tinggal ONLINE yang dikelola oleh dan milik Mitra Zurich berlisensi dan merupakan Official Partner dari PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk (ZAI).
AsuransiRumah.id berkomitmen melayani Customer nya yang berasal dari seluruh Wilayah kota-kota di Indonesia dengan sepenuh hati.
PT Zurich Asuransi Indonesia Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
